Kapolres Kotamobagu : “Pelaku (Alken) Dikenai Pasal 351, Ancaman 5 Tahun Penjara” Headline, Kotamobagu|30 Desember 202130 Desember 2021oleh redaksi kotamobagupost KOTAMOBAGU POST – Ali Kenter alias Alken, pelaku penganiayaan berakibat hidung Sehan Salim Landjar (SSL) terluka, dijerat dengan Pasal 351 KUHP, ancaman