BOLSEL – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulut faktanya sudah menjadi pusat aktifitas Ilegal Minning alias Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti).
Dikabarkan aktifitas PETI disejumlah titik hutan dan diperbukitan, melibatkan investasi puluhan miliar rupiah dengan menggunakan alat berat seperti mesin penggiling batu dan puluhan eksavator serta puluhan kendaran truk pengangkut material, saat ini sedang marak terjadi.
Menurut Ketua DPD Sulut Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sudah hampir setahun terakhir aktifitas yang marak dan bebas itu, diduga kuat ikut di back up oleh aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah setempat, lantaran terjadinya pembiaraan.
LAKI menyebutkan, para cukong mafia tambang dalam melaksanakan modus operandi perusakan hutan dan penggerukan material di bukit, mereka sering mencatut nama oknum Jenderal dan juga mencatut nama lembaga Negara sekelas Badan Intelejen Negara atau BIN.
Tak hanya itu, untuk mengelabui masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Bolsel, mafia tambang yang dilakoni oleh cukong melakukan pembujukan pada masyarakat desa setempat diiming-imingi hadiah dengan manipulasi membuat badan hukum Koperasi.
Anehnya, perijinan sejumlah koperasi di Kabupaten Bolsel tersebut, justeru melakukan pengelolaan tambang bahkan hampir sekelas PT JRBM, padahal sejumlah koperasi tersebut tidak memiliki ijin pertambangan yang sah.
Hebatnya lagi, seorang cukong bernitial HS, dikatakan mencatut perlindungan dari oknum jenderal agar kepolisian setempat takut untuk menindaknya, dan juga HS mengajak cukong-cukong lokal untuk bergabung melakukan aktifitas tambang emas illegal dengan meminta jatah 40 persen dari hasil pengolahan emas dari pihak pengusaha cukong lokal.
“Tidak bole ada pembiaran, harus ditindak oleh APH, kami akan menyurati pak Kapolda Sulut dan Bapak Kapolri untuk menindak tegas dan memenjarakan para mafia cukong illegal minning di Kabupaten Bolsel,” ujar Firdaus Mokodompit, Ketua DPD LAKI Sulut. (tim/RD)