KPU Tetapkan Dua Paslon Resmi Jadi Kontestan Pilkada Kotamobagu 2018 

Politik1291 Dilihat
Dua Pasangan Calon yakni Tatong Bara Nayodo Kurniawan diusung oleh 8 Partai serta paslon Djainudin Damopoli Suharjo Makalalag dari jalur perseorangan tampak foto bersama usai pelno penetapan dengan KPU Kotamobagu (foto : mawardi m)

KOTAMOBAGU POST –   Komisi Pemilihan Kota Kotamobagu telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Walikota/Wakil Walikota, menjadi peserta atau kontestasn Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu, Tahun 2018.

Penetapan tersebut dilasanakan oleh KPU Kotamobagu pada Senin (12/02/2018) bertempat di Secretariat KPU Kotamobagu, melalui rapat pleno terbuka, yang ikut dihadiri oleh seluruh PPS dan PPK selaku penyelenggaran Pikada Tahun 2018.

Dalam rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada tersebut, tampak dihadiri oleh dua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU, beserta dengan rombongan yang mengantar mereka.

Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon menyatakan, Pleno KPU Kotamobagu menetapakan yakni Calon  Walikota dan Ir Hj.Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan SH Calon Wakil Walikota, diusung oleh 8 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Kotamobagu.

Partai politik tersebut yakni, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKB, Partai Hanura, PKS, Partai Gerindra  dan Partai Demokrat.

Sedangkan untuk Calon Walikota Drs Djainudin Damopolii dan Calon Wakil Walikota Suharjo Makalalag, yakni paslon yang melalui jalur perseorangan telah memenuhi ketentuan minimal 8,5 persen jumlah dukungan masyarakat dari presentasi jumlah 81.ribuan wajib pilih di Kota Kotamobagu.

“Komisi Pemilihan Umum Kotamobagu melalui rapat pleno telah menetapkan dua pasangan calon yakni Tatong Bara – Nayodo Kurniawan dan Djainudin Damopolii – Surhajo Makalalag, sebagai dua pasangan calon pada Pilkada Kotamobagu Tahun 2018,” kata Nova Tamon, usai kegiatan menjawab pertanyaan Kotamobagu Post,  Senin, (12/02/2018).

Lanjut Ketua KPU,  dengan ditetapkannya dua pasangan calon untuk maju pada Pilkada Kotamobagu 2018, maka tahapan Pilkada Kotamobagu kini resmi memiliki dua pasangan calon yang nantinya memperebutkan hak demokrasi rakyat Kotamobagu.

“KPU selalu menghimbau kepada kedua pasangan calon yang resmi telah ditetapkan, agar terus melakukan kampanye yang damai agar kualitas Pilkada di Kota Kotamobagu dapat terselenggara dengan aman, damai, jujur sesuai tahapan Pilkada Kotamobagu yang sudah ditetapkan,”  kata Nova Tamon. (tim kpc/infotorial KPU Kotamobagu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.