Yasti Soepredjo Terseret? Benny Rhamdani : “Uang 10 Miliar Sepeserpun Kami Tidak Terima”

KOTAMOBAGU – Benny Rhamdani (eks Kepala BP2MI RI), menegaskan tidak sepeserpun uang Rp10 Miliar yang diterima dia dan isterinnya berkaitan kasus pinjam-meminjam kini telah berproses hukum di Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.

Ini diungkapkan Benny Rhamdani saat menggelar konferensi pers di Aulia Coffe Kelurahan Kotobangon, 20 Agustus 2025,  seusai diri  dan isterinya Sri Tanty Angkara (STA) memenuhi undangan klarifikasi kepada penyidik Polda Sulut, diruangan Tipidkor Polres Kotamobagu.

Brani yang masih menjabat Sekjen DPP Partai Hanura menegaskan, kasus utang piutang semasa Pilkada Kotamobagu Tahun 2024 yang bernilai Rp10 Miliar, dihembuskan propaganda seolah- dirinya dan Istrinya Sri Tanti Angkara (STA) saat itu calon Wakil Walikota terlibat dalam penerimaan atau penggunaan uang tersebut.

“Saya tak tahu menahu perihal hutang piutang Rp10 Miliar itu. Bahkan saya heran siapa yang memberikan pinjaman dan jaminan apa yang menjamin atau memberi agunan,” terangnya.

Dikatakan, Istrinya punya sertifikat, mau rumah atau kebun dan lain sebagainya. “Tapi, apakah yang dijaminkan itu sertifikat  istri saya? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan,” ucap Benny Rhamdani.

Benny Rhamdani juga mempertanyakan siapa yang menerima uang jaminan dan besaran nominal dari hutang piutang tersebut.

“Siapa yang terima uang, berapa besar, kapan diserahkan dan dimana uang itu diserahkan. Pun bentuknya seperti apa. Silahkan tanya ke pemberi pinjaman dan Penyidik yang pasti Istri saya dan saya tidak pernah tahu hal tersebut. Dan pasti bisa ditanyakan ke pihak yang memberikan pinjaman,” tegas Benny.

Ditegakan bahwa Dia dan Istrinya tidak pernah menerima sepeserpun yang katanya ada uang pinjaman tersebut. Jika benar uang tersebut ada  dan digunakan untuk apa? Sampai saat ini istri saya dan saya tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut.

Bahkan kata Benny, masyarakat tahu bahwa Istrinya memiliki uang pribadi untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan sebagai calon Wakil Wali Kota sejak sosialisasi-sosialisasi serta sampai kegiatan akhir.

“Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA. Maka saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman. Yang Istri saya dan sayapun tidak pernah tahu, uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan, berapa besar, dimana diserahkan dan kalau memang uang itu ada, lalu  digunakan untuk apa,” ujarnya.

Senada hal itu, Nayodo Koerniawan SH yang dicegat wartawan Kotamobagu Post mengenai pemeriksaan dirinya menyatakan bahwa kasus tersebut adalah perdata (maksud pinjam meminjam uang) dan membenarkan bahwa nama Yasti Soepredjo terkait dengan kasus dugaan piutang Rp10 Miliar.

“Apakah kasus ini berkaitan dengan Ibu Yasti Soepredjo”? yang kemudian diiyakan oleh Nayodo Koerniawan SH sambil membenarkan kasus piutang (Rp10 Miliar) pemeriksaan polisi dalam delik pidana.

Hingga berita ini diturunkan, Yasti Soepredjo yang juga Anggota DPR RI yang disebut-sebut terkait dalam kasus pinjaman Rp10 Miliar yang kini sudah berproses di Polda Sulut, masih belum berhasil di konfirmasi wartawan Kotamobagu Post. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses