KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara memberikan apresiasi kepada Fraksi DPRD yang telah kritis menanggapi Laporan Keuangan Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kota pada tahun anggaran 2019.
Pernyataan walikota ini disampaikan dalam rapat paripurna tentang Peraturan daerah (Perda) Laporan Pertangungjawaban Pemerintah Daerah 2019 yang dilaksanakan di gedung DPRD Kotamobagu, Selasa (18/8/20).
“ Tantangan dalam menjalankan roda pemerintahan terutama dalam pengelolaan anggaran pada 2019 dapat kita lewati bersama antara pemerintah dan DPRD, ini menandakan bahwa kebersamaan yang kita jalin bersama sudah teruji, hari ini telah terbukti bahwa sangat besar perhatian DPRD dengan terus memberikan kritikan dan masukan untuk menjadi catatan pemerintah daerah,” Tutur Walikota.
Walikota juga menjelaskan, bahwa penyusunan APBD Kotamobagu tahun anggaran 2019, disusun berdasarkan RPJMD, RKPD tahun 2019 KUAPPAS 2019, serta berdasarkan kaidah yang baik dan akuntabilitas.
Diketahui dalam penetapan Peraturan Daerah tentang LKPD 2019 itu, terdapat beberapa fraksi DPRD yang mengkritisi soal penggunaan anggaran.
Sebut saja seperti Fraksi Hanura yang disampaikan oleh Agus Suprijanta, dimana Ia menyoalkan angka-angka dibeberapa kegiatan yang ada di beberapa OPD yang tidak singkron.
Bukan hanya itu ada juga beberapa kegiatan juga yang pengelolaan anggarannya dinilai terlalu boros.
Walikota mengungkapkan bahwa ini adalah bukti bahwa betapa besarnya perhatian DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan Kotamobagu.
“ Kita berharap sikap kritis ini bisa menjadikan masukan sekaligus evaluasi untuk pemerintah daerah untuk menjadi lebih baik kedepan, karena ini adalah tantangan untuk menguji kebersamaan kita,” Tandas Walikota. (samsu)