Tidak Terpuji!!! Pedagang Pasar Jajan Tolak Tawaran Pemkot Kotamobagu Berjualan di Lokasi Baru

Kotamobagu3386 Dilihat
Aneh, pedagang pasar jajan di lokasi Jalan Kartini menolak direlokasi ke lokasi yang disiapkan Pemkot Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Sikap kurang terpuji coba ditunjukan oleh para pemimpin pedagang Pasar Jajan yang kini telah dilarang berjualan di Jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman.

Rupanya, permintaan Pemkot Kotamobagu kepada lebih dari 50 pedagang kuliner  untuk segera menempati tempat yang sudah disiapkan Pemkot Kotamobagu, namun ditolak.

Kendati anggaran negara yang sudah dihabiskan pemerintah untuk menata lokasi eks Rumah Sakit Datoe Binangkang (RS-DB) mencapai miliaran rupiah.

Penolakan ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Perindag Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Kotamobagu, Drs Edo Mopobela.

“Sebenarnya sebelum kasus virus Corona, kami sudah menyampaikan kepada pedagang kuliner di Jalan Kartini untuk segera menempati lokasi yang sudah disiapkan pemerintah, namun mereka tidak mau,” ujar Edo, dikonfirmasi Kotamobagu Post dan wartawan SulutNews, Kamis (04/06/2020), diruang kerjanya.

Menurut Edo, alasan mereka bahwa tempat yang disiapkan pemerintah belum layak.

“Dilokasi yang baru itu sudah kami siapkan WC Umum, air bersih dan listrik serta sudah ada bangunan beratap seng yang disediakan untuk mereka tempati, ya kalo masih ada yang kurang nantinyakan kita benahi bersama-sama,” tegas Edo, dengan raut agak kecewa atas sikap pedagang Pasar Jajan.

Senada hal itu, Kepala Dinas Perindagkop UKM, Herman Aray membenarkan sampai saat ini pihak pedagang Pasar Jajan masih belum mau menempati eks rumah sakit Datoe Binangkan.

“Padahal lokasi itu sudah siap dijadikan tempat berjualan kuliner, namun kalau masih ada yang kurang nanti pemerintah upayakan ada anggaran. Kita harus maklum saat ini dalam masa pandemic Covid 19,” ujar Aray. (audie kerap)