Singkronkan Tupoksi, Humas – Kominfo gelar Rakor

Kotamobagu3501 Dilihat
Dinas Kominfo dan Bagian Humas Setda Kotamobagu saat melaksanakan Rapat Kordinasi. (dok BMC)

KOTAMOBAGU POST – Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah ditetapkan medio Desember 2016 melalui Peraturan Daerah, telah melahirkan Dinas Komunikasi dan Informasi atau Kominfo yang disingkat Kominfo .

Guna mengantisipasi silang kewenangan, pihak Dinas Kominfo melaksanakan rapat kordinasi dengan pihak Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kota Kotamogu.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kotamobagu Aljufri Ngandu mengatakan, rakor antara Humas dan Infokom adalah untuk menyatukan persepsi tentang kinerja pelayanan public, khususnya membedah tugas pokok dan funsgi keduanya.

“Kita menghindari tumpang tindih tupoksi serta kewenangan antara Humas dan Kominfo sehingga rakor ini sangat penting dalam rangka sinergitas kerja,”ujarnya usai melaksanakan rakor.

Ngandu mengakui, banyak tugas yang sebelumnya dikerjakan Bagian Humas kini sudah beralih di Kominfo.

“Tugas peliputan dan dokumentasi kegiatan secara struktural masih kewenangan kami, tapi kerja sama media dan data center sudah berada di Kominfo,” papar Aljufri.

Sementara itu, Moch Fahri Damopolii Kabid Dinas Kominfo mengatakan, peliputan sekaligus dokumentasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kominfo adalah sebatas lingkup internal.

“Rakor memang dilaksanakan untuk menyatukan visi misi serta mensinerjiskan kerja-kerja pelayanan publik. Sebab Dinas Kominfo baru saja dibentuk,” terangnya. (audie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.