KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu mengingatkan jajarannya agar penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus optimal, lantaran sisa anggaran tidak akan masuk dalam SILPA.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, ALfian Hasan, usai kegiatan evaluasi serapan anggaran tahun 2019, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (05/11/2019).
Menurut Alfian Hasan, serapan anggaran posisi akhir Oktober 2019, masih jauh dari harapan.
“Serapan anggaran kita baru 60 persen, dan waktu tersisa tinggal dua bulan hingga masa berkahirnya tutup anggaran” tegasnya.
Rendahnya serapan anggaran menurutnya, yakni pada anggaran DAK, yakni penyerapan fisik yang masih rendah dari target dan waktu penyerapan.
“Untuk serapan anggaran meliputi pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum atau DAU, tidak terlalu bermasalah,” ungkapnya.
Terkait dengan sifat anggaran DAK tidak diserap dapat menjadi SILPA, Alfianmengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi satuan kerja dinas dan badan segera memacu semua pekerjaan yang bersumber dari DAK. (rid/kpc)