KOTAMOBAGU POST – Kasus penganiayaan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut. Dua anak beranjak remaja itu, dilaporkan dianiaya oleh sejumlah lelaki dewasa bahkan seorang anak sempat disekap di sebuah mobil.
Dua korban ini adalah Prayoga Anggol (16) dan Rasdi Anggol (15) warga Desa Toruakat Kecamatan Dumoga, sedang diproses oleh Kepolisian Sektor Lolayan (Polsek) Resor Bolmong dengan Nomor Laporan Polisi : LP/18/VI/2019/Sek-Lly, tertanggal 05 Juni 2019.
Kedua korban tercatat siswa SMP dan SMA itu, mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuh dan luka dibagian kepala.
Menurut kedua orang tua korban, keduanya sudah menjalani visum di RSUD Kotamobagu, tak berapa saat sesudah terjadi penganiayaan oleh sejumlah lelaki.
“Kami sudah melaporkan ke pihak Polsek Lolayan Resor Bolmong, anak kami dianiaya oleh sejumlah lelaki bahkan seorang anak sempat disekap di sebuah mobil Avansa berwarna Silver,” kata Lisa Lasabuda, orang tua korban.
Senada hal itu, Restiaty Manggopa ibu dari Prayoga Anggol menjelaskan, anaknya dikejar-kejar oleh sebuah mobil berwarna Silver kemudian melarikan diri dan terjatuh di Desa Tapaog.
“Setelah anak saya terjatuh dari motor, dia dianiaya oleh sejumlah orang,” kata Restiaty Manggopa kepada Kotamobagu Post, (08/06/2019).
Kedua ibu korban ini berharap pihak Polisi segera menangkap para pelaku dan memproses sesuai hukum sesuai laporan pengaduan mereka di Polsek Lolayan.
Sementara itu, Kapolsek Lolayan AKP Sahir Budimantoyo SIK dikonfirmasi via seluler Sabtu sore (08/09/2019), membenarkan adanya laporan kekerasan dan penganiayaan anak dibawah umum.
“Sedang diproses, nanti dikonfirmasikan ke pihak penyidik, (maksud Kanit Reskrim Polsek Lolayan,” kata Kapolsek Lolayan. (Tim KPC)