KOTAMOBAGU POST – Pengerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan Jhony Suhodo di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, telah selesai dilakukan.
Pengerjaan jalan tersebut dilakukan oleh penyedia jasa PT. Global Cipta Perkasa dengan nomor kontrak 01/kontrak/PUPR-KK/PPK-BM.01/VIII/2020.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Regina Mokoginta mengungkapkan, nilai kontrak proyek tersebut senilai Rp. 3.083.670.482,09 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Khusus (DAK) cadangan.
“Dengan nilai kontrak senilai Rp. 3.083.670.482,09 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Khusus (DAK) cadangan,” sebut Regina kepada media ini, Senin (16/11/2020).
Ia berharap jalan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya berharap, masyarakat bisa terus mendukung semua program pembangunan dari pemerintah, dan mau bersama-sama menjaga apa yang sudah dibangun demi kepentingan seluruh masyarakat,” kata Regina. (samsu)