Per-30 November, PAD KPTSP Kotamobagu 126 Persen

Kotamobagu1315 Dilihat

 

Noval Manoppo SE, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu
Noval Manoppo SE, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu – KPTSP – Kota Kotamobagu (dok : fkmindnw/ndo)

KOTAMOBAGUPOST.COM – Menjelang tutup buku inkam Pendapatan Asli Daerah atau PAD, jajaran Kantor Pelanana Terpadu Satu Pintu – KPTSP- Kota Kotamobagu dinahkodai Noval Manoppo SE, sukses mendulang PAD diatas target PAD.

Wawancara Kotamobagu Post dengan Kepala KPTSP Noval Manoppo SE, hingga posisi pemasukan retribusi tertanggal 30 November 2016 ini, capaian kontribusi PAD diinstansinya, sudah diatas angka 126 persen.

Angka ini menurut Manoppo, sudah melebihi target 26 persen dari total target PAD sebesar Rp475 Juta pada tahun kerja 2016 ini. Jumlah konstribusi ini menurut Noval, hanya diperoleh dari sumber pendapatan retribusi ijin gangguan atau resminya di sebut H.O.

“Sumber pendapatan retribusi di KPTSP hanya dari pembayaran retribusi HO. Untuk perijinan SITU, TDP, SIUP memang sudah digratiskan oleh Walikota Kotamobagu dan sudah berjalan beberapa tahun ini. Hingga posisi 30 November 2016, PAD KPTSP sudah diatas 126 persen dari target yang ditetapkan,” terang Noval Manoppo, yang diwawancarai Kotamobagu Post, via seluler (Selasa 30/11/2016).

Dalam rangka membcakup sepenuhnya pencanangan Tahun 2017 sebagai tahun investasi yang digulir oleh Walikota Kotamoagu Ir Tatong Bara, pihak KPTSP menurut Noval, terus meningkatkan pelayanan perijinan satu hari selesai untuk pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membuka usaha dan juga melayani pelaku insvetasi yang ingin membuka usaha di Kota Kotamobagu. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.