KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kotamobagu evaluasi kinerja satuan tugas penanganan Covid-19 pada tahun 2020 kemarin, Senin (18/01/2021).
Evaluasi itu dilaksanakan lewat Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Kotamobagu.
Selain evaluasi, Pemerintah kotamobagu bersama Satgas covid juga membahas soal Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian Covid-19 di Kotamobagu.
Wakil walikota kotamobagu Nayodo Koerniawan mengungkapkan berkaitan dengan instruksi menteri tersebut diputuskan agar masyarakat tidak diperbolehkan selama pandemic ini.
“Jika ada kegiatan masyarakat seperti hajatan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara di tunda dulu karena situasi pandemi covid-19,” ujarnya saat rapat.
Dikatakannya hal ini harus diketahui oleh semua masyarakat yang ada di Kotamobagu.
“Sekarang sudah ada 160 orang yang positif covid-19 di Kotamobagu. Itu sebabnya pemerintah tengah mengkaji, meyiapkan dan membuat regulasi agar masyarakat terhindar dari virus Corona ini,” ungkapnya. (samsu)