KOTAMOBAGU POST – Pemkot Kotamobagu menggelar sosialisasi peragaan pemakaian Alat Pelindung Diri (APD), sesuai pedoman teknis pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan dalam masa pandemi covid-19.
Kegiatan digelar di aula kantor walikota kotamobagu, Selasa (09/02/2021) tampak urutan pemakaian APD diperagakan sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Bilalang. Mulai dari Handskun 2 lapis, Masker, Penutup kepala, Coverall atau Hazmat, Kacamata, Face Shield serta Sepatu Boot yang benar dan sesuai standar keamanan.
Pun halnya saat pelepasan APD juga diatur sesuai urutan untuk menjaga keamanan pengguna usai pemakaian.
Mulai dari melepaskan handskun lapis ke dua, sepatu boot, faceshield, Coverall atau Hazmat. Untuk Hazmat sendiri saat dilepas dalam keadaan terbalik. Artinya bagian dalam berada diluar dan sebaliknya dan yang paling penting jenis APD ini hanya digunakan sekali.
Dilanjutkan kacamata, masker N-95, penutup kepala dan terakhir hanskun lapisan pertama. Dalam melepaskan setiap APD disarankan selalu mencuci tangan menggunakan hand sinitizer.
Dengan adanya peragaan ini diharapkan bisa mengedukasi gugus tugas covid desa maupun kelurahan tentang tata cara pemakaian maupun pelepasan APD pada saat bertugas di wilayahnya masing-masing.
Hari terakhir sosialisasi ini dihadiri Sangadi, Perangkat Desa, Linmas, Lembaga adat, Pegawai Syar’i serta MC masing-masing Desa Pontodon, Pontodon Timur dan Sia.(*