PBB Kotamobagu Baru Mencapai 37, 34 Persen di Triwulan Tiga Ini

Kotamobagu1293 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Kotamobagu baru mencapai 37, 34 persen dari total keseluruhan hingga posisi triwulan ke tiga tahun 2020 ini.

Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) mengungkapkan capaian realisasi PBB total keseluruhan berjumlah Rp 6,4 miliar atau baru mencapai 37, 34 persen.

Deangan rinciannya, Kotamobagu Selatan mencapai 45,84 persen dari total target pajak Rp 1,4 miliar, Kotamobagu Barat mencapai 32,23 persen dari total pokok pajak Rp 2,7 miliar, Kotamobagu Utara mencapai 43,67 persen dari total pokok pajak Rp 563 juta, dan Kotamobagu Timur 36,34 persen dari total pokok target pajak Rp 1,7 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan BPKD Kotamobagu, Ilmar Rusman mengatakan, kendala dihadapi, di antaranya banyak berpikir jatuh tempo masih lama pada 31 Desember, sehingga nanti mengejar target pada triwulan 4.

“Pandemi Covid 19 juga berpengaruh terhadap daya bayar masyarakat, juga petugas yang turun ke lapangan harus menggunakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19 ini,” katanya, Selasa (08/09/2020).

Meski begitu, ia tetap optimi target PBB bisa tercapai. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya capaian realisasi PBB maksimal di akhir tahun, jadi Isnyaallah bisa,” ujarnya (samsu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses