Pansel CPNS Kotamobagu Ingatkan Peserta SKB Patuhi Protokoler Kesehatan C-19

Kotamobagu163 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Kotamobagu untuk Formasi Tahun 2019, dilaksanakan selama dua hari di Kantor BKN Regional XI Sulawesi Utara, pada 11-12 September 2020.

Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Tahun 2019 nomor 30/813/Pansel-CPNS/IX/2020 tanggal 7 September 2020 telah mengeluarkan pengumuman Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan SKB.

Dalam pengumuman itu juga pansel menegaskan peserta yang ikut harus mematuhi Protokol Kesehatan.

Selain itu, yang berada di dalam lokasi pelaksanaan SKB hanyalah Pansel dan peserta.

“Jadi yang berada di dalam lokasi tersebut hanyalah panitia dan peserta. Para peserta pun dibagi dalam beberapa sesi. yang sesi SKB-nya belum dimulai tidak diperkenankan berada di dalam lokasi,” ujar Yosnandi Damopolii, selaku pansel juga Kabid Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi BKPP Kotamobagu.

Sedangkan untuk para pendamping peserta, baik itu orang tua maupun keluarga lainnya tidak bisa masuk ke dalam lokasi.

“Panitia sendiri akan menyiapkan siaran live streaming melalui akun facebook BKPP Kotamobagu dan Diskominfo Kotamobagu,” jelas.

Yosnandi menambahkan untuk pansel sendiri, selain dari OPD BKPP Kotamobagu, juga ada dari Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Inspektorat Daerah dan  Dinas Pol PP Kotamobagu yang akan bersama-sama di dalam lokasi.

“Itu pun bagi pansel yang tidak mempunyai kartu panitia dan tidak menggunakan APD, tidak bisa masuk,” tambah Alfi Syahrin Rustam, S.E., Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kotamobagu. (samsu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.