KOTAMOBAGU POST – Seorang oknum pejabat Perum Bulog Subdivre Bolmong bernitial BM aliar Bernard, dijaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (12/02/2017).
OTT dengan babuk Rp30 Juta dalam kasus dugaan percobaan suap, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu kamar Hotel Sutan Raja Kotamobagu, sontak bikin terkejut seluruh awak di Perusahaan Umum (Perum) Bulog Subdivre Bolmong.
Kejadian ini kemudian pihak Perum Bulog Subdivre Bolmong, melakukan jumpa pers, terkait OTT terhadap BM, alias Bernard yang diketahui menduduki 3 jabatan startegis di Perum Bulog Subdvire Bolmong.
“Prinsipnya saya selaku Kasub Divre Perum Bulog, mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh Polres Bolmong dan Kodim 1303 Bolmong. Dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh staf saya itu (maksud BM alias Bernard), diluar sepengetahuan institusi Perum Bulog,” kata Kasub Divre Bolmong, Rony Rasyid, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post disela-sela, konferensi Pers, pukul 20:Wita diruang kerjanya (Senin 12/02/2018).
Rasyid mengaku kaget mendapat kabar diperoleh melalui sejumlah wartawan, jika seorang anak buahnya, terjaring OTT dengan barang bukti Rp30 juta.
“Saya kaget dengan adanya kabar OTT salah satu staf saya. Yang saya tahu resmi yakni ada tiga staf bawahan saya yang diundang resmi oleh Dandim 1303 Bolmong melalui surat, untuk hadir Makodim 1303 Bolmong guna diminta klarifikasi atas temuan adanya pengakuan dari para oknum yang bukan pegawai Bulog Subdvire Bolmong,” kata Rasyid.
Rasyid kemudian menunjukan surat undangan klafirikasi yang ditandatangani oleh Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf. Sigit Dwi Cahyono.
“3 Pegawai Bulog pamit meninggalkan Kantor Bulog pada pukul 08.00 Wita, pagi hari (Senin 12/02/2018). Setahu saya ternasuk Pak Bernard memenuhi undangan Kodim 1303 Bolmong untuk klarifikasi, namun saya kaget malamnya saya dengar kabar, pak Bernard ditangkap OTT dengan uang Rp30 juta,” ucap Rasyid.
Dikatakan, pihak Perum Bulog hingga malam pukul 20.00 Wita usai jumpa pers dengan awak media, masih belum menerima kabar resmi dari Polres Bolmong terkait pegawai mereka yang dikabarkan sudah ditahan Polres Bolmong, karena dugaan kasus suap.
“Kami menghormati proses hukum, karena siapa saja yang pegawai bulog yang menjalankan tugas diluar SOP perusahaan dan menyimpang dari tugas sesuai ketentuan, maka silahkan diproses secara hukum,” terangnya.
Namun kata Roni Rasyid yang resmi menjabat Kasub Bulog Sudivre Bolmong per 10 Februari 2017 itu, dirinya belum tahun persis apa dan bagaimana kasus yang menimpa seorang pegawainya, karena belum ada pemberitahuan resmi dari Polres Bolmong.
Rasyid juga menjelaskan, terkait isu berkembang soal pengoplosan disalah satu gudang beras milik masyarakat (kabarnya di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat) yang kemudian ditemukan ada penimbunan beras, dirinya juga tidak tahu persis akan gudang beras yang sama sekali tidak terkait dengan gudang beras milik Bulog Subdivre Bolmong.
“Semua beras Rastra tahun 2017 yang disitribusi ke sasaran, lengkap dengan Berita Acara Serah Terima Barang dengan seluruh Kepala Desa atau Lurah di Bolmong Raya, jadi jika ada kemudian gudang-gudang beras milik masyarakat kemudian ditemukan oleh petugas, itu tidak berkaitan dengan Perum Bulog, sebab seluruh beras Rastra tahun 2017, sudah terdistribusi ke-titik sasaran,” terangnya.
Namun kata Rasyid lagi, jika memang ada oknum-oknum pegawai Bulog yang terbukti menyimpang dari SOP, maka ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Karena sejak saya dipercayakan menjadi Kasub Perum Bulog Subdvire Bolmong, saya selalu tegaskan kepada seluruh staf saya, jangan main-main dengan penyaluran beras rastra dan jangan melakukan tindakan menyimpang, karena beras rastra adalah hak rakyat miskin,” kata Rasyd lagi.
Atas penangkapan OTT seorang pejabat bawahannya, menurut Rasyid, selaku pimpinan Perum Bulog Subdvire Bolmong, akan membuat laporan tertulis kepada pimpinan secara berjenjang, karena pejabat yang di OTT tersebut, menduduki 3 jabatan strategis di Perum Bulog.
“Nantilah setelah ada pemberitahuan resmi dari Polres Bolmong terkait pegawai kami yang tertangkap tangan, maka saya baru bisa melaporkan ke pimpinan secara berjenjang, sebab kekosongan pada jabatan yang didukuki oleh Pak Bernard itu, sangat vital. Minimal target distribusi Rastra bantuan sosial tahun 2018 yang sudah di launching secara nasional, dapat terdistribusi dengan baik,” tambah Roni Rasyid.
Sementara itu, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono dilansir dari media oniline lokal Bolmong, dalam keterangan persnya mengatakan, dilakukannya OTT ini karena mendapat perintah dari Komandan Korem terkait ketahanan pangan ,menyangkut masalah serapan gabah, yang di dalamnya ada peranan dari Bulog.
“Begitu saya masuk di Bolmong, saya melaksanakan elisitasi dan mengumpulkan keterangan. Dan ternyata ada indikasi ada pejabat yang akan terlibat dalam tindak pidana korupsi. Sehingga kami pertama langsung melakukan pengecekan gudang. Kebetulan anggota unit saya tidak menemukan barang bukti. Saya kembangkan lagi kepada penadahnya. Begitu ke penadahnya kita cek ternyata ada di gudangnya. Waktu itu pun saya bekerjasama dengan bapak Kapolres dan saat ini sudah di police-line,” kata Dandim Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono pada wartawan mongondow.co.
Menurut pengganti Letkol Sampang Sihotang ini, barang bukti beras raskin yang akan diselundupkan oknum pejabat Bulog tersebut, kurang lebih satu gudang, serta bungkus-bungkus beras gabah tahun 2017 kurang lebih 1500 karung.
“Jadi kemasannya dari karung bulog diganti dengan karung lain. Dan beras tersebut akan mereka jual ke Minahasa Selatan dan Gorontalo,” ungkap Sigit, dilansir dari situs mongondow.co.
Sementara Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, dilansir dari situs mongondow.co Oknum bernitial BM alias Bernard, ditangkap dengan barang bukti Rp30 juta, diduga hendak menyuap seorang anggota Kodim 1303 Bolmong, yang sedang melakukan penyelidikan terkait pangan.
Menurut Kapolres Bolmong, kasus ini sudah kita lakukan penyelidikan secara bersama-sama dengan Kodim 1303 Bolmong.
“Dan pada akhirnya benar salah seorang penyelenggara negara melakukan tindakan koruptif. Oleh sebab itu, kita akan kenakan pasal tindak pidana korupsi terhadap perkara ini dan kita akan kembangkan. Karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang membantu dan ataupun bersama-sama dalam melakukan tindakan perbuatan ini,” ungkap Siahaan, dilansir.
Informasi dikumpulkan Kotamobagu Post, ditangkap tangannya seorang oknum pejabat Perum Bulog BM alias Bernart, diduga hendak melakukan suap pada seorang pejabat Kodim 1303 Bolmong yang sedang melakukan penyelidikan atas temuan adanya penimbunan beras disalah satu gudang milik masyarakat di kawasan Kota Kotamobagu.
Data diperoleh, BM alias Bernard menundang seorang pejabat intel Kodim 1303 Bolmong ke kamar 309 Hotel Sutan Raja Kotamobagu, untuk menyerahkan uang Rp30 Juta, tunai yang diduga agar kasus tidak diungkap.
Nah, pihak pejabat Kodim 1303 Bolmong kemudian melaporkan pejabat Polres Bolmong akan percobaan suap tersebut.
Sejumlah anggota Polres Bolmong bekerja sama dengan Kodim 1303 Bolmong, kemudian melakukan pencidukan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, dengan barang bukti uang tunai Rp30 juta. (audie kerap)