‘
KOTAMOBAGU POST – Ibarat meludah kelangit pepatah kuno ini mungkin bisa sejalan dengan cita-cita Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara untuk ngemis (baca : meminta) anggaran kesehatan dan infrastruktur dari ‘dompet’ Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoensia (DPR RI).
Walikota yang hingga kini masih terus menjanda ini, memberikan statemen kepada wartawan media massa, dirinya sangat berharap agar Banggar DPR RI mengalokasikan dana infrastruktur untuk kesehatan dan pendidikan serta sarana dan prasarana.
Stetmen yang dilontarkan kepada para wartawan usai dirinya melaksanakan tatap muka dengan Banggar DPR RI diikuti seluruh Kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara di Aula C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, ditanggapi senyum kecut oleh Andy Riady, Kordinator Indonesia Timur, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).
“Mau minta anggaran pembangunan kepada Banggar DPR RI untuk alasan kesehatan dan infrastruktur, menurut kami gajah dipelupuk mata tidak dilihat sementara semut di seberang terlihat,” kata Andy kepada Kotamobagu Post.
Dia menyebutkan, sikap Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara dalam melaksanakan kebijakan anggaran pembangunan, justeru lebih banyak berdampak negative bagi asyarakat Kotamobagu, dan membuat rakyat semakin jadi susah saja.
“MoU dengan BPJS sebesar Rp4 Miliar justeru tidak dilaksanakan penuh pembayarannya, sehingga selama setahun tidak ada seorangpun rakyat miskin di Kotamobagu yang di asuransikan dalam program BPJS kesehatan. Juga soal pelebaran jalan Nasional, masak ada Perpres 36 Tahun 2005, justeru tanah warga Kotobangon dirampas tanpa ganti rugi, kami sebut pemerintahan abal-abal kalo begini,” terang Andy.
Dia mengaku teramat heran, jika Walikota Kotamobagu melakukan pencitraan di media massa, dirinya memperjuangkan uang dari Banggar DPR RI untuk kebutuhan pembangunan bagi rakyat, dilain pihak malah anggaran-anggaran yang sudah ada, justeru hanya berdampak menyusahkan dan membuat rakyat Kotamobagu menderita.
Selain kasus perampasan tanah milik warga Kotobangon untuk kepentingan pelebaran jalan Nasional serta kasus penelantaran rakyat miskin yang tidak satupun tidak diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan selama kurun tahun 2015 lalu, juga kata Andy, terkait pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur berbanderol Rp17 Miliar, justeru dana itu gagal digunakan.
“Coba bayangkan, ada anggaran pembangunan Masjid Raya kurang lebih 17 Miliar, namun tidak diserap ditahun 2015 lalu. Ini karena ketidakbecusan Walikota menerapkan Lelang Proyek dan memilih Kontraktor, sehingga kelanjutan Pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur dalam 2 tahun kepemimpinan Walikota Tatong Bara, kondisi bangunan Masjid ini ditelantarkan,” katanya heran.
Ibaratnya meludah kelangit lanjut Andy, Walikota Kotamobagu justeru hanya memandang uang yang berada jauh di ‘dompet’ Banggar DPR RI, namun anehnya jeritan tangisan rakyat Kotamobagu, tidak dirasakan oleh Walikota Kotamobagu Tatong Bara. (audy kerap)