Lukai Hati Rakyat! Pemkot Kotamobagu Beli 5 Mobil Mewah, Rehab Jalan Rp300 Juta

Headline, Kotamobagu60 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kotamobagu telah melukai hati rakyat Kota Kotamobagu,  karena telah bersikap tidak adil dalam penganggaran belanja publik dan telah membuat masyarakat Kotamobagu sebagai pengguna jalan dirugikan serta menderita.

Hal ini berkaitan dengan pembelian 5 unit mobil dinas (Mobnas) mewah di tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp6 Miliar namun dibandingkan dengan alokasi belanja publik untuk kepentingan rakyat Kotamobagu hanya Rp300 juta untuk pemeliharaan jalan di seluruh kawasan Kota Kotamobagu.

Sangat minimnya alokasi pemeliharaan jalan ini dibenarkan oleh seorang pejabat resmi dilingkungan Pemerintah Daerah Kotamobagu. “Anggaran pemeliharaan jalan tahun 2025  ini secara keseluruhan-nya hanya Rp300 juta,”  ungkap pejabat resmi, Senin 6 July 2025, menjawab pertanyaan wartawan Kotamobagu Post.

Namun tragisnya Tahun 2025 ini, justeru Pemkot Kotamobagu nekad membelanjakan uang rakyat untuk pembelian 5 unit mobnas mewah untuk digunakan oleh Walikota Kotamobagu, Wakil Walikota Kotamobagu serta 3 pimpinan DPRD Kota Kotamobagu.

Yang paling mahal tentunya dinikmati dulu oleh Walikota Kotamobagu, dr Weny Gaib Sp.M, yakni tipe Alphard 2.5 HYBRID CVT, diperkirakan berbanderol Rp1,7 Miliar. Kemudian Wakil Walikota Kotamobagu Rendy Mangkat dan Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta menikmati mobnas mewah tipe Hyundai Palisade D 2.2 Signature XRT masing-masing diperikirakan senilai Rp1,2 Miliar, serta 2 Wakil Pimpinan DPRD juga ikut  menikmati mobil tipe Zenix 2.0 Q HV CVT TSS MODELISTA.

Anehnya ke-lima pejabat tinggi Pemkot Kotamobagu tersebut, justeru menikmati mobil mewah ditengah penderitaan rakyat Kotamobagu yang kesehariaannya menikmati jalan yang berlobang.

Meski nilai pembelian 5 unit mobnas mewah terkesan ditutup-tutupi oleh Pemkot Kotamobagu, namun pagu pembelian 5 unit mobil mewah tersebut diperkirakan menghabiskan kocek APBD 2025 antara Rp5 hingga Rp6 Miliar.

Prinsip efesiensi anggaran yang didengungkan Pemkot Kotamobagu yang hanya mengalokasi Rp300 juta untuk pemeliharaan jalan tahun namun kenyataannya tahun 2025 ini justeru membeli 5 unit mobnas mewah, kemudian dituding oleh Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) sebagai kebijakan yang bengis dan telah melukai hati rakyat, lantaran berdampak bagi penderitaan masyarakat pengguna jalan.

Kebijakan ini dianggap pihak Walikota Kotamobagu dan 4 pejabat lainnya menjadi penikmat mobil mewah dan bersenang-senang diatas penderitaan rakyat Kotamobagu yang tidak mendahului kepentingan masyarakat dalam penganggaran.

“Kebijakan pembelian 5 unit mobnas mewah oleh Pemerintah Daerah (maksud : Pemerintah Kota dan DPRD Kotamobagu) sungguh tidak bersikap adil dalam penganggaran kepentingan publik khususnya rehabilitasi jalan rusak, tentu saja adalah cerminan kebijakan yang kami anggap kejam dan telah melukai hati rakyat Kota Kotamobagu. Kebijakan yang sungguh tidak adil dan sangat merugikan rakyat, membuat rakyat sebagai pengguna jalan menderita,” tegas Ketua LP3T, David Wullur, Rabu 9 July 2025, pada Kotamobagu Post.

Dikatakan aktifitas masyarakat yang kesehariannya beraktifitas menikmati kerusakan jalan berlobang,  juga sangat berpotensi mengalami kecelakaan lalulintas, dan bisa berakibat kematian di jalan serta ancaman bagi wanita hamil mengalami keguguran.

“Kata nya efesiensi, lha kok malah Walikota Kotamobagu dan ketua DPRD serta pejabat tinggi lainnya naik mobil mewah sedangkan untuk perbaikan jalan berlobang dan pemeliharaan aspal jalan anggaranya sangat kecil,” tambahnya Ketua LP3T.  (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses