KOTAMOBAGU POST – Daerah Kotamobagu bakal memiliki alat pembersih beras dengan kapasistas 1.000 hingga 1.500 kilogram setiap hari.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotamobagu melalui Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Ashar Kulo menjelaskan, pengadaan alat pembersih beras tersebut sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2020 ini.
“ Anggran yang ditata mencapai Rp 22,5 juta per unit, dan memang hanya satu unit saja yang akan diadakan, sesuai dengan kebutuhan saja,” katanya, Selasa (3/11/2020).
Ia mengungkapkan, alat pembersih beras itu nantinya akan ditempatkan di gudang beras milik Dinas Ketahanan Pangan Kotamobagu.
Dengan alat ini Ashar menjelaskan, agar nantinya beras yang akan disalurkan dalam kondisi baik dan bersih, siap dan layak untuk dikonsumsi. (samsu)