KOTAMOBAGU POST – Sistem pendidikan di Kota Kotamobagu yang hingga kini masih menerapkan belajar online, dapat menimbulkan masalah bagi murid jika para guru tidak bertanggungjawab mengajar dengan baik.
Menjadi penegasan Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Kotamobagu Dra Rukmi Simbala MAP mewarning para Kepala Sekolah (Kepsek) agar mengawasi ketat para guru dalam penerapan system belajar dalam jaringan (daring) melalui internet.
“Kami sudah menegaskan kepada seluruh Kepsek agar mengawasi ketat seluruh guru, apakah guru tersebut setiap hari rutin memberikan pelajaran kepada murid-murid atau tidak,” tegas Simbala, Selasa (07/09/2021), menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.
Rukmi mengingatkan kepada para Kepsek agar tanggungjawab para guru tetap berjalan meski system pembalajaran hanya dilakukan melalui online internet.
“Tanggungjawab seluruh guru harus tetap terus berjalan. System belajar mengajar tidak boleh berhenti, jangan sampai Kepsek lalai mengawasi para guru dan tanggungjawab guru tidak berjalan,” terangnya.
Dia menghimbau para Kepsek dan seluruh guru tetap bekerja sesuai tanggungjawab pengabdian.
“Jangan sampai ada keluhan orang tua murid masuk kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, tentu kami akan tindaki jika guru sengaja lalai dalam tugasnya mendidik murid,” ketus Rukmi Simbala. (audie kerap)