KOTAMOBAGUPOST.COM – Kepemimpinan Teddy Kuantano Achmad di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menghadapi kritik pedas dari jajaran Pers.
Sejak Januari 2023, akses informasi terkait jumlah tenaga kerja Warga Negara Asing (WNA) di lima Kabupaten dan Kota di Bolmong Raya menjadi sangat sulit bagi wartawan.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap tertutup Kantor Imigrasi tersebut.
Ketua PWI Kota Kotamobagu, Junaidy Amra, menyatakan bahwa tidak ada transparansi mengenai WNA di daerah tersebut, serta wartawan seringkali dihalang-halangi dalam meliput kegiatan yang disponsori oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu.
“Iya benar, selama ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu belum pernah ada keterbukaan informasi mengenai WNA di Bolmong Raya. Sangat tertutup dan masyarakat tidak pernah mengetahui jumlah WNA di daerah mereka,” ungkap Junaidy Amra.
Junaidy Amra juga menyoroti tindakan tidak etis petugas Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu yang membatasi akses wartawan dalam meliput berbagai kegiatan.
“Bahkan pada acara Kantor Imigrasi Kotamobagu dengan pihak Pemkot Kotamobagu para wartawan yang hendak melipu justru dibatasi dengan alasan wartawan tidak diundang,” ketus Junaidy Amra.
Sandy Parasana, Ketua PWI Kabupaten Bolmong, turut menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kotamobagu di bawah kepemimpinan Teddy Kuantano Achmad tidak pernah mengundang wartawan untuk jumpa pers, berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya yang selalu melibatkan wartawan dalam berbagai kegiatan.
“Selama ini Kantor Imigrasi yang dipimpin oleh Pak Teddy Kuantano Achmad memang tidak pernah mengundang wartawan untuk jumpa pers. Padahal sejak Kantor Imigrasi berdiri disini bahkan sampai status naik Kelas II, justeru didukung penuh oleh wartawan,” kata Parasana.
Dikatakan, pada kepemimpinan Kepala Imigrasi sebelum Teddy Kuantano Achmad, yakni diera kepemimpinan Jhon Rumagit dan M.Usman, setiap bulannya diundang jumpa pers bahkan dalam acara dengan Pemkot Kotamobagu bersama Imigrasi yakni Tim Pora, selalu melibatkan wartawan.
“Kondisi saat ini Kantor Imigrasi Kotamobagu sangat tertutup dan para wartawan mengeluhkan sangat sulit mengakses informasi,” ujar Parasana.
Sementara itu Kanim Imgrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad berulang kali dikonfirmasi melalui telepon oleh wartawan bunaken.co.id, tapi tidak pernah mau diangkat.
Bahkan konfirmasi tertulis oleh seorang wartawan dari PortalBMR.Com, justru tidak dibalas. Upaya para wartawan untuk mengkonfirmasi tak pernah ditanggapi oleh eddy Kuantano .***