KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu, terus menghadapi kendala serius dibidang pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP bagi umumnya penduduk yang sudah melakukan perekaman E-KTP.
Ini disebabkan oleh, keterlambatan pengiriman stok material dari pihak pemerintah pusat, hingga membuat instansi pengelola E-KTP, kehabisan stok blangko E-KTP.
Namun demikain, menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Virgina Olii Se, pihaknya terus melakukan perekaman, dan menunda pemberian E-KTP.
“Sebagai pengganti sementra E-KTP, kami berikan surat keterangan kepada yang bersangkutan yang membutuhkan KTP. Kan datanya sama dengan yang sudah direkam. Kami masih menunggu stok material blanko E-KTP di kirim dari pemerintah pusat,” kata Olii, via seluler kepada Kotamobagu Post, (07/02/2016).
Menurutnya, Kota Kotamobagu masih membutuhkan stok blanko E-KTP lebih dari 10 ribu unit. Hal ini sesuai dengan daftar kebutuhan hasil perekaman yan sudah dilakukan instansinya.
Alasan lain dikatakan Virgina, bukan hanya Kota Kotamobagu yang belum mendapat distribusi material blanko E-KTP, namun sebanyak 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, juga sedang menunggu pendistribusian stok blanko E-KTP. (audie kerap