APBD-P Kotamobagu Tinggal Dikonsultasikan Ke Pemprov

Kotamobagu2452 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020 baru akan dikonsultasikan ke pemerintah Provinsi.

“Perda APBD Perubahan Tahun 2020 sudah kita ajukan ke Pemprov Sulut, Kita diberi jadwal untuk konsultasi pada hari Jumat ini,” ujar Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus SP kemarin.

Diketahui, DPRD Kotamobagu telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD-P 2020 Kotamobagu, pada rapat paripurna pada 30 September lalu.

“Kan sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) lewat paripurna DPRD pada tanggal 30 September lalu,” Terangnya.

Sementara untuk Konsultasi ke Provinsi, Yunus mengungkapkan, Jadwal konsultasi diberikan pada hari Jumat ini, dan sudah diinformasikan ke DPRD.

“Mengingat, agenda konsultasi seperti ini harus dihadiri dan diikuti langsung oleh pihak DPRD,” Terangnya. (samsu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.