40 Hari BPK RI Audit Keuangan Pemkot Kotamobagu 

Kotamobagu1531 Dilihat
Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara bersama Sekda Tahlis Gallang saat menerima BPK RI Perwakilan Sulut di rudis Walikota
KOTAMOBAGU POST – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut, saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan keuangan tahun  buku 2016, sebagaimana Laporan Keuangan, yang sudah dikirim oleh Walikota Ir Tatong Bara, kepada BPK RI.

Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, yang  di ketuai oleh Halidun, akan melakukan pemeriksaan di seluruh instansi lingkungan Pemerintah Kotamobagu tercatat mulai tanggal 13 Februari 2017 dan akan berakhir kurun 40 hari masa kerja.

Senada hal itu, Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara meminta kepada seluruh SKPD agar menyiapkan seluruh administrasi Laporan Keuangan dan juga aset-aset  yang nantinya diperiksa oleh BPK RI.

“Bagi pejabat yang akan melaksanakan tugas luar, agar melapor kepada Sekretaris daerah untuk mempermudah koordinasi dengan tim audit, paling penting adalah menyiapkan seluruh administrasi laporan keuangan dan juga aset yang menjadi tujuan dari pemeriksaan”, kata Walikota Kotamobagu. (Diskominfo KK/audie)