Warga menyaksikan dengan sedih, tanah hak milik mereka diambil atas kebijakan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara untuk pelebaran jalan Nasional tanpa ganti rugi.redaksi kotamobagupost20 Februari 201620 Februari 2016Etalase, Featured News, Headline, In Depth, Kotamobagu, Nasional, Sulawesi Utara Jangan LewatkanPolres Kotamobagu Bersama TNI Siap Amankan Natal dan Tahun BaruWalikota Kotamobagu dan Ketua DPRD Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RIWalikota Terpilih Wenny Gaib Buka Turnamen Sepak Bola Mini TCW GrupWalikota Kotamobagu Imbau Pedagang Jualan di Area Pasar ResmiMacetkan Jalan di Kotamobagu, Tim Gabungan Bongkar Puluhan Kios Ilegal Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta Irup Hari Bela Negara Ke-76