Kementerian Perdagangan Belum Hibahkan Pasar Genggulang

Aset Pasar Genggulang yang belum difungsikan karena belum dihibahkan oleh Kementerian Perdagangan RI

KOTAMOBAGU POST – Aset Pasar Genggulang terletak di Kecamatan Kotamobagu Utara, ternyata hingga kini masih belum dihibahkan oleh Kementerian Perdagangan, kepada Pemerintah Kotamobagu.

Hal ini berdampak, aset pasar ini, masih belum bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kotamobagu untuk difungsikan sesuai peruntukannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Perdagangan, Koperasi dan UKM, Drs Herman Aray, kepada wartawan baru-baru ini.

“Kami masih menunggu pelepasan aset dari Kementerian Perdagangan. Setelah aset pasar itu dihibahkan ke Pemerintah Kotamobagu, maka sudah bisa kita fungsikan,” kata Aray, dilansir dari formakindonews.com.

Dikatakan, Survei dari Tim dari Kementerian Perdagangan sudah mereka lakukan. Namun proses hibah aset pasar, masih berproses dan menjadi dasar untuk segera dikelola oleh Pemerintah Kotamobagu.

“Pemerintah Kotamobagu berharap, aset Pasar Genggulang secepatnya bisa difungsikan, karena pasar menjadi tolak ukur majunya perekonomian masyarakat,” terang Aray. (ando/tim kp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.