Balas Dendam Politik? Perawat Mutasi di Kantor Kelurahan Tumobui 

Headline, Kotamobagu1210 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Pemerintahan Walikota dr Wenny Gaib disinyalir mulai diwarnai dengan ajang balas dendam politik  pasca Pilkada Kota Kotamobagu Tahun 2024 silam.

Faktanya tanpa alasan yang jelas seorang perawat di UPT Puskesmas Bilalang Kecamatan Kotamobagu Utara, dimutasi menjadi staf di Kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur.

Perawat benitial AS dengan gelar Ahli Madya Keperawatan (AMD-Kep -D3) yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perpangkat Penata Muda Tingkat I, setara dengan Golongan IIIB, telah dimutasi oleh Walikota Kotamobagu pada tanggal 8 April 2025 melalui Surat Perintah Nomor : 800/SETDA-KK/178/IV/2025, diteken oleh Sekda Sofyan Mokoginta atas nama Walikota Kotamobagu.

Tindakan sewenang-wenang ini menurut sumber kerabat ASN, disebutkan kuat dugaan lantaran balas dendam politik pasca Pikada Kota Kotamobagu, dimana ASN Perawat dimaksud bersuamikan seorang Anggota Polisi Polres Kotamobagu yang diketahui adalah ajudan dari Calon Walikota Nayodo Koerniawan SH.

“Kami sangat yakin, mutasi dilakukan oleh Walikota Kotamobagu erat kaitan dengan Pilkada Kotamobagu dimana suami dari ASN Perawat itu adalah ajudan yang bertugas untuk pengamanan Calon Walikota Nayodo Koerniawan SH. Jadi tindakan mutasi dari perawat di buang menjadi staf di Keluarahan Tumobui, adalah ajang balas dendam politik kepemimpinan Walikota Kotamobagu dr Weny Gaib,” tegas sumber minta namanya tak ditulis yang diketahui kerabat dari ASN Perawat tersebut.

Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, dikonfirmasi melalui seluler terkait dengan Surat Tugas mutasi tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, belum memberikan konfirmasi kepada wartawan Kotamobagu Post (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses