KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara akan segera menerapkan pemberlakukan 4 Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna kelangsungan pembangunan daerah.
Hal ini ditandai dengan rapat dipimpin olah Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Drs. Hi. Asripan Nani MSI bersama pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Bolmut, Kamis (29/07/2020).
“Dengan diterapkannya 4 Perda ini, tentunya menjadi payung hokum dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Karena dengan PAD, menjadi sumber pendapatan daerah kita untuk kelanjutan pembangunan,” ungkap Asiripan Nani, disela rapat.
Adapun 4 Perda tersebut yakni mengatur tentang ; Pelayanan Pasar, Pariwisata, Persampahan atau Kebersihan, Perparkiran, Kiur Kendaraan dan Pelayanan Terminal dan Pelayanan Air Minum.
Rapat dihadiri oleh pejabat OPD terkait, diantaranya BPKD, dinas ingkungan hidup, dinas perhubungan Disperindagkop, Dinas PUPR, Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Pariwisata. (EPO)