Bupati Apresiasi Pelatihan Keprotokolan dan Perananan Pers

Bolmut, Headline2129 Dilihat
Exif_JPEG_420
Exif_JPEG/Foto : Wandy Rotu

BOLMUT, KOTAMOBAGUPOST.com – Bupati Bolmong Utara Depri Pontoh mengapresiasi kegiatan pelatihan keprotokolan dan peranan pers di kalangan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong utara. Kegiatan yang digelar di gedung balai pertemuan umum (BPU) Desa Bolangitang 1, Kecamatan Bolangitang Barat, Kamis (20/10/2016) berjalan sukses dan meriah.

Sandra Ewanto saat memberikan materi pelatihan keprotokolan/foto: Wandy Rotu
Sandra Ewanto saat memberikan materi pelatihan keprotokolan/foto: Wandy Rotu

Dalam sambutannya bupati mengatakan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan bisa menambah wawasan tentang standar protokeler nasional sebagaimana diatur oleh undang-undang. Bupati berharap kegiatan bisa meningkatkan kualitas keprotokolan.

“Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat, terlebih bisa mengintegrasikan program dan kegiatan kehumasan di lingkungan Pemda Bolmut, oleh itu diharapkan dapat terbangun satu persepsi dan langkah-langkah kongkrit, yang saling mendukung terhadap peningkatan kualitas tugas-tugas kehumasan dalam mewujudkan pelayanan keprotokolan yang optimal,  sehingga dapat memberikan citra positif bagi organisasi pemerintah daerah (OPD),” kata Depri.

Lanjutnya, “Saat ini kegiatan resmi keprotokolan masih terkesan kurang memuaskan, karena adanya perbedaan secara individual maupun kebijakan pimpinan masing-masing unit kerja. Perlu saya tegaskan, peranan jajaran kehumasan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Untuk itu, diharapkan dengan mengikuti Bimtek ini, peserta mampu memahami tentang keprotokolan dan kehumasan yang selanjutnya dapat diaplikasikan dalam lingkup kerja sehatri-hari,” papar papa Adit, sapaan akrab Depri .

Terpisah, Kepala Bagian Humas Khristanto Nani, S.STP, melalui Kasubag Humas Sriwahyuni Pontoh, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan, pengembangan kapasitas dan kompotensi sumber daya manusia (SDM) aparatur, sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi dibidang keprotokolan, sebagimana dalam Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan, sebagai pengganti UU Nomor 8 Tahun 1987 tentang protokol yang sudah dianggap tidak sesuai dengan zaman.

“Sementara, untuk penjelasn tentang pers adalah sebagai bentuk pelaksanaan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Sriwahyuni.

Dalam kesempatan itu pula, bupati mengimbau kepada Bagian Humas Setda Bolmut yang menangani bidang kehumasan dan keprotokolan agar ke depannya dapat terus bersinergi dengan seluruh SKPD dalam penyebaran informasi kepada publik.

Dalam agenda acara, nara sumber dari Widyaiswara Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Sandra Erawanto, selaku pemateri pelatihan keprotokalan memaparkan dan mempraktikkan beberapa materi tentang keprotokolan berstandar internasional, secara terstuktur dan mudah dipahami oleh audiens.

Erawanto dengan lugas dan profesional memperagakan serta memberi contoh standar seorang pejabat atau staf dalam keseharian dinasnya. Mulai dari cara berpakaian, cara duduk, memberi sambutan, menyapa orang, bersalaman dan materi lainnya.

Setelah usai materi keprotokolan, acara  dilanjutkan dengan materi tentang peran pers dalam pembangunan yang dibawakan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Voucke Lantaan.

Kegiatan yang ditutup oleh Wakil Bupati Suriansyah Korompot tersebut, diikuti ratusan peserta yang berasal dari instansi pemerintahan. Mulai dari pimpinan SKPD, anggota DPRD, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), para camat, maupun kepala desa se-Kabupaten Bolmut.

Turut hadir pula, Sekda Bolmut Asripan nani, para Asisten, Staf Ahli, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bolmut, dan Ketua TP-PKK Kecamatan se-Bolmut.(Wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.