Yusuf Mo’oduto; Pengadaan Kendis Bupati Telah Melalui Pembahasan TAPD Bersama Banggar DPRD Bolmong

Bolmong601 Dilihat

BOLMONG – Soal Pemberitaan salah satu media online tentang Penjabat Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit, MM., terkait penggunaan Kendaraan Dinas (Kendis) baru jenis Fortuner memicu reaksi dari Staf Khusus (Stafsus) Bupati, Hi. Buya Yusuf Mo’oduto.

Buya Yusuf Mo’oduto, mantan anggota Banggar DPRD Bolmong 2 periode, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas Bupati Bolmong telah sesuai dengan mekanisme yang telah dibahas sebelumnya.

Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas telah melalui tahap pembahasan oleh TAPD Bolmong bersama Badan Anggaran DPRD Bolmong.

Buya Yusuf menegaskan bahwa anggaran untuk pembelian kendaraan dinas tersebut telah diatur dalam APBD dan diketahui oleh DPRD.

“Jika ada anggota DPRD yang menyatakan bahwa pengadaan tersebut ilegal, maka kemungkinan besar dia tidak masuk Badan Anggaran atau absen saat pembahasan,”ucapnya

Buya Yusuf Mo’oduto juga menambahkan bahwa jika ada orang yang menyatakan bahwa Penjabat Bupati Bolmong gagah-gagahan dengan kendaraan jenis Fortuner, maka hal itu terkesan tendensius.

Menurutnya, untuk terlihat gagah-gagahan seharusnya menggunakan Alphard yang harganya fantastis 1,5 miliar.

“Namun, kendaraan jenis Alphard tidak sesuai dengan kondisi Bolmong saat ini yang terdiri dari 200 desa, di mana masih banyak desa yang medannya cukup sulit,” tuturnya.

Oleh karena itu, penggunaan kendaraan dinas Fortuner sangat tepat dan sesuai dengan kondisi lapangan meskipun harganya lebih murah daripada Alphard.

Buya Yusuf Mo’oduto mempertanyakan keberadaan oknum yang membuat tuduhan-tuduhan yang tidak benar mengenai penggunaan kendaraan dinas oleh Penjabat Bupati Bolmong.

“Ia menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas Fortuner telah dilakukan secara legal dan rasional untuk memenuhi kebutuhan mobilitas di daerah Bolmong,” kata Buya Yusuf

. (*)