Wow, PT Conch di Bolmong Tak Berikan BPJS Bagi Karyawan

Bolmong608 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMONG – Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD kabupaten Bolmong Senin (14/9/20) kemarin terkuak, PT Conch tidak memperhatikan hak hak tenaga kerja berupa BPJS.

Seperti dialami Reza Suid, karyawan PT Conch yang mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu, sehingga mengakibatkan salah satu jari tangannya putus.

Didapati karyawan tersebut tidak ada BPJS diberikan oleh perusahaan berskala international itu. Dan akhirnya harus mengongkosi dirinya sendiri di rumah sakit.

Kodisi ini membuat Anggota DPRD Bolmong Febrianto Tangahu angkat bicara, mengatakan PT Conch telah mengabaikan hak pekerjanya.

“Sangat kita sesalkan, perusahan sebesar PT Conch mengabaikan hak hak karyawan seperti kepesertaan BPJS,” kata dia.

Ia mengungkapkan seharusnya karyawan diikutsertakan dalam BPJS, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Febrianto meminta kecelakaan kerja yang dialami Reza, agar PT Conch dapat bertanggung jawab.

“ Kecelakaan itu tanggungjawabnya perusahaan, dan saya meminta perusahaan harus mengurus itu semua,” Tandas politisi partai Nasdem ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.