Tambang Emas Ilegal Desa Tanoyan, Guril Sipatuo “Kebal Hukum”?

LOLAYAN – Tindakan perusakan hutan dan struktur tanah perbukitan di kawasan Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong oleh oknum pengusaha tambang emas ilegal yang disebut-sebut bernama Guril Sipatuo alias GS terus terjadi dan belum pernah tersentuh hukum oleh aparat penegak hukum.

GS diduga bekerja sama dengan sejumlah pengusaha lain selama bertahun-tahun terus merusak perbukitan dengan menggunakan alat berat jenis eksavator menggali dan menggunduli perbukitan di Desa Tanoyan guna pengelolaan pertambangan emas yang menurut warga setempat, punya backingan kuat oknum aparat hingga disebut sebagai tambang emas illegal yang kebal hukum.

Akhir tahun 2025 lalu hingga awal tahun 2026 ini, GS diduga terus bebas merusak perbukitan hutan di Tanoyan dengan bekerjasama JM alias Mangkat yang dilaporkan adalah pemilik lahan perbukitan yang dijadikan areal areal tambang illegal oleh GS.

“Ia Guril Sipatuo yang bekerja di situ, itu lahan milik Jimmy, dorang ada perjanjian pembagian hasil tambang. Kepolisian Polres Kotamobagu sulit menyentuh Guril, diduga ada koordinasi”, Ucap warga yang juga memiliki perkebunan di areal tersebut, dilansir.

Kepada wartawan warga perkebunan juga mengatakan bukit dan lahan perkebunan sudah di rusak dengan alat excavator. Mereka melakukan aktivitas siang hingga malam, mengeruk material dengan alat excavator kemudian direndam.

“Alat excavator warna kuning itu milik Guril, dilokasi juga torang lia rupa ada tipe – tipe semacam anggota yang mengawasi pekerjaan. Mungkin itu sampe aktivitas PETI sulit dihentikan. dengar-dengar, aktivitas Guril itu susah diberhentikan, meski aktivitas pertambangan emas tidak ada izin.” Tutur warga yang sedang berada di hutan rape kecamatan Tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pantauan media, di lokasi nampak satu unit alat berat jenis excavator dan hamparan material di bak rendaman yang berukuran besar dan cukup padat. Mesin penghisap air dan selang nampak sedang berproses merendam material.

Sementara itu Guril Sipatuo berupaya di konfirmasi Kotamobagu Post pada tempat usahanya di sebutkan warga di Bubak menuju arah restoran De Telaga, namun masih sulit ditemui. (st/jk/rj/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses