Sprint Kapolres Bolmong Dituding Biang Kerok Bentrokan di Lokasi Tambang Monsi Adalah Propaganda Sesat

Bolmong1737 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Tudingan sepihak terjadinya bentrokan dan tewasnya seorang warga Toruakat Kecamatan Dumoga akibat diterbitkannya Surat Perintah (Sprint) dari Kapolres Bolmong, adalah opini menyesatkan dan mengandung fitnah.

Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu SH dalam keterangan persnya, pengamanan kegiatan warga Desa Toruakat di perkebunan Bolingongot, adalah atas dasar permohonan dari Pemerintah Desa Toruakat dan bukan untuk tujuan lain.

“Ada permohonan dari Pemerintah Desa Toruakat untuk pengamanan dan kami meneribitkan Sprint, meski demikian kami dari Kepolisian sudah meminta dengan sangat dengan upaya preventif yang maksimal, agar dibatalkan rencana pemasangan patok tapal batas, namun alasan dari pemerintah desa, sudah melalui rapat keputusan bersama antara pemerintah dan masyarakat Desa Toruakat,” kata Kapolres Bolmong, Nova Surentu, via seluler kepada Kotamobagu Post, Senin malam (27/09/2021)

Akan permohonan dari Pemerintah Desa Toruakat, pihaknya menerbitkan Sprint sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Thn 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Dalam keterangan pers yang dikirim kepada wartawan via aplikasi WA, Kapolres Nova Surentu juga menyatakan, proses pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polres Bolmong terhadap kegiatan masyarakat desa Toruakat Kecamatan Dumoga di perkebunan Bolingongot, berdasarkan Surat Permohonan bantuan pengamanan dari Pemerintah desa Toruakat.

“Atas dasar itulah kemudian diterbitkan Surat Perintah kepada 51 Personel Polres Bolmong untuk melaksanakan tugas Pengamanan,” terangnya.

Dikatakan, dalam giat itu, pada hari Senin tanggal 27 September 2021 dimulai pada pukul 08.00 wita seluruh personel melaksanakan apel di halaman Mapolres Bolmong dan diberikan arahan sekaligus pengecekan perlengkapan yg diperlukan.

Selanjutnya pada pukul 10.00 Wita masyarakat desa Toruakat sekitar 60 orang akan melaksanakan penanaman patok berkumpul di lapangan desa Toruakat dan diberikan arahan oleh Kabag Oprasi AKP M. Ali Tahir, SH dan Sangadi desa Toruakat,  kemudian setiap Kepala Dusun dibagi tugas untuk mengawasi dan mengendalikan warganya masing-masing.

Dikatakan, sebelum berangkat beberapa penekanan Kabag Ops disampaikan kepada masyarakat antara lain dilarang membawa senjata tajam, senapan, angin dan benda lain yg tidak ada kaitan dengan penanaman patok, dilarang mengkonsumsi dan membawa miras, dilarang melakukan tindakan anarkis atau perbuatan melanggar hukum selama kegiatan penanaman patok.

Pada bagian lain Kapolres memaparkan bahwa personel dibagi 2 tim yang bertugas melakukan menyekatan/pemeriksaan di jalan masuk perkebunan Bolingongot yang akan dilewati oleh masyarakat desa Toruakat tepatnya di desa Kanaan Kecamatan Dumoga sedangkan Tim yangg lain bergabung dengan personel Polres Kotamobagu untuk mengamankan lokasi tempat dimana dilakukan penanaman patok.

Bahwa keberadaan personel Polres Kotamobagu ditempat tersebut oleh karena Lokasi Pertambangan Emas PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) di desa Mopait yang berbatasan dengan desa Toruakat termasuk wilayah Polsek Lolayan Polres Kotamobagu.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa dalam penanganan konflik antara masyarakat Desa Toruakat dengan para pekerja/buruh PT BDL pihak Polres Bolmong senantiasa mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan Polres Kotamobagu dan khusus mengenai penugasan bersama pada hari Senin tanggal 27 Sep 2021 pukul 12.30 Wita, personel Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu melaksanakan apel di Lokasi PT BDL dan diberikan arahan oleh Kabag Ops Polres Bolmong AKP M. ALI TAHIR, SH dan Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol JOHAN DAMOPOLI.

Saat itu juga dilakukan penanggalan/pencopotan magazen dari Senjata Api sehingga senjata yg dibawa oleh personel dipastikan kosong atau tidak memiliki amunisi dan dalam penugasan di lapangan selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif.

Di akhir penjelasannya Kapolres menuturkan bahwa terkait kejadian bentrok di lokasi perkebunan Bolingongot antara masyarakat desa Toruakat dan kelompok pekerj/buruh pada PT BDL pihaknya masih semntara mengumpulkan bukti2 ttg penyebab kematian korban dan siapa saja yang terlibat.

“Berikan kesempatan kepada kami untuk mengungkap kasus ini agar jadi jelas dan terang dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan prosesnya kepada Polri dan jangan ada aksi balas dendam,” tutup Kapolres. (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.