KOTAMOBAGU POST – Wacana akan digelarnya Pilkada di kabupaten Bolmong pada tahun 2023 mendatang, ternyata belum bisa dipastikan.
“Sejauh ini belum ada petunjuk soal itu. Anggaran pun belum dibahas,” ungkap Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri ketika dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Ia mengungkapkan, Pilkada serentak harus mengacu ke UU yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada.
“ UU itu nantinya menjadi landasan pelaksanaan pilkada serentak 2022,” Terangnya.
Namun meski begitu, ia mengaku KPU Bolmong akan siap jika pilkada serentak digelar 2022.
” Kalau memang itu terjadi mau tak mau kami harus siap,” kata dia.
Diketahui, pilkada serentak di tahun 2023 itu masih terus dibahas oleh DPR RI beberapa hari terakhir ini.
Jika hal itu disetujui maka Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dipastikan menggelar pilkada pada 2022.
Sementara, masa kepemimpinan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk akan berakhir tahun 2022. (*)