Pemkab Bolmong Beri Waktu Hingga 30 Desember Desa Belum Lunasi PBB    

Bolmong155 Dilihat

KOTAMOBAGU POST,BOLMONG —Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyebutkan masih ada beberapa kecamatan yang belum mencapai target pelunasan PBB di tahun 2020.

Dalam merilis BKD menyebutkan realisasi PBB di Bolmong baru mencapai Rp. 3.851.740.805 atau 88,71 persen dari total penetapan PBB 3.851.740.802.

”Baru 10 kecamatan sudah 100 persen melunasi PBB, sebelum jatuh tempo,” kata Rio Lombone, kepala BKD Bolmong.

Ia merinci 10 kecamatan yang sudah lunas itu yakni, Dumoga Utara, Dumoga Barat, Dumoga Tengah, Lolayan, Bilalang, Passi Timur, Passi Barat, Dumoga Tenggara, Kecamatan Poigar dan Sangtombolang.

”Pihak kecamatan juga terus mengingatkan desa/kelurahan untuk memaksimalkan penagihan. Karena pajak sebagai partisipasi kita digunakan membangun negeri dan daerah,” pungkasnya.

BKD menetapkan batas waktu pelunasan Pajak Bumi Bangunan tahun 2020, pada 30 Desember 2020 mendatang.

Berikut kecamatan yang belum melunasi PBB:

 

  1. Kecamatan Lolak, 12 Desa : Lalow, lolak, Mongkoinit, Motabang, Lolak Tombolango, Totabuan, Solog, Pindol, Pinogaluman, Labuan Uki, Tuyat, Pindolili,
  2. Kecamatan Bolaang Timur : 1 Desa (Desa Ambang satu)
  3. Kecamatan Bolaang : Kelurahan Inobonto satu
  4. Kecamatan Dumoga : 6 Desa . Toruakat, Pusian, Bumbungon, Siniyung Pusian Selatan, Siniyung satu
  5. Kecamatan Dumoga Timur : 1 desa. Desa Dumoga

Sumber: BKD Bolmong

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.