KOTAMOBAGU POST – Tambang Blok Bakan sebagian kawasan dipergunakan oleh ribuan penambang untuk menyandarkan nafkah hidup mereka, dan berdampingan dengan tambang dikelola oleh PT.jResources, sekira sebulan sebelumnya telah ditutup.
Demo ratusan penambang Blok Bakan dilaksanakan siang tadi di Kantor Bupati Bolmong Kecamatan Lolak dan depan Mako Polres Bolmong di Kota Kotamobagu. Massa berorasi damai meminta kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo dan Kapolres Bolmong AKBP Gani F.Siahaan, untuk membuka lagi pertambangan di Bakan.
Adapun penutupan tambang Bakan dikarenakan sangat berpotensi terjadi gangguan keamanan, ada kelompok penambang yang mendatangi lokasi pertambangan dengan membawa senjata tajam serta sudah sangat rawan terjadi bencana longsor yang mengancam keselamatan penambang.
Nah, menanggapi aksi demo dilakukan ratusan massa penambang yang mendatangi Mako Polres Bolmong siang tadi (23/10/2018), Kapolres Bolmong AKBP Gani F.Siahaan SH, MH, meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi Sulut (Dinas Pertambangan) agar mencarikan solusi yang bijaksana terhadap Tambang Bakan.
Kapolres Bolmong, mengatakan, kerawanan kantibmas sudah sangat mengancam keselamatan warga, dikarenakan ada kelompok-kelompok penambang yang datang di tambang Bakan dengan membawa senjata tajam, namun menurut Kapolres Siahaan, lokasi tersebut juga menjadi sandaran mata pencarian ribuan masyarakat.
“Soal tambang Bakan itu seperti dua sisi mata keping uang. Satu sisi rawan bencana dan kecelakaan dan rawan terjadi ganggung kantibmas, namun disisi lain Tambang Bakan adalah tempat ribuan orang menyandarkan nafkah hidup mereka,” kata Kapolres AKBP Gani F.Siahaan, SH, MH saat dihubungi Kotamobagu Post, via seluler malam tadi (23/10/2018).
Untuk itu, Kapolres Bolmong juga mengharapkan pihak pemerintah Provinsi Sulut dapat mengambil langkah bijaksana dalam menyikapi pertambangan emas di Bakan.
“Tentu kami dari Kepolisian berharap, ada langkah bijaksana dari Pemerintah Provinsi Sulut (Maksud : Dinas Pertambangan). terutama bagaiama solusi terbaik untuk pertambangan Bakan. Karena aspek kehidupan sosial ribuan penambang juga menyandarkan mata pencarian mereka di Tambang Bakan,” terang Kapolres dengan lugas.
Sisi lain menurut Kapolres, di Tambang Bakan sudah sangat rentan terjadi bencana longsor, kecelakaan kerja dan gangguan keamanan, terkait banyak penambang dari luar daerah sebelumnya datang di kawasan itu dengan membawa senjata tajam.
Diketahui, tambang Bakan merupakan tambang illegal yang hingga kini belum ada ijin pertambangan dari Pemerintah Provinsi Sulut, sebab kewenangan pemberian ijin tambang sudah ditarik oleh Pemerintah Provinsi Sulut, dan tambang Bakan bukan lagi diwilayah kewenangan Pemkab Bolmong.
Sementara aktifitas pertambangan Bakan yang dijadikan ribuan penambang untuk menyandarkan hidup mereka tersebut, tidak memiliki ijin dan tidak terkendali lingkungannya.
Pertambangan Bakan yang kini dikuasai oleh ribuan warga penambang tersebut, merupakan satu kesatuan kawasan Kontrak Karya yang kini dipegang oleh PT. JResources yang saat ini sedang asyik menambang di puncak perbukitan Bakan, berdampingan dengan lokasi pertambangan illegal ribuan warga dari Bolmong Raya itu.
Dikawasan inilah yang sebelumnya terjadi bencana longsor saat perbukitan tiba-tiba ambruk dan mengakibatkan enam warga Bakan yang berada di lokasi pertambangan tersebut, meninggal dunia. (tim kpc/wan/ajk)