Giliran PPDP Akan Bimtek Mutarlih

Bolmong1215 Dilihat

isnaidin-mamonto-2

KOTAMOBAGUPOST.com, Bolmong — usai melaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek) tentang Pemuktahiran Data Pemilih (Mutarlih) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini giliran Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di setiap desa se-Bolmong, mulai Selasa (30/6) hingga 3 September 2016.

Menurut Ketua Divisi Data KPU Bolmong, Isnaidin Mamonto kepada awak media, Bimtek kepada PPDP, untuk memberikan pembekalan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dimulai 8 September hingga 7 Oktober 2016 mendatang.

“Tahapannya seperti itu, sehingga saat turun coklit, PPDP sudah dibekali dengan tatacaranya,” ujar Isnaidin.

Dijelaskan, materi bimtek adalah syarat menjadi pemilih. Tentunya, sesuai aturan yang masuk dalam daftar pemilih, harus orang Bolaang Mongondow yang mengantongi identitas setempat antaranya KTP, Paspor, KK atau identitas lain yang dikeluarkan oleh instansi berwenang (Dukcapil). Apabila, ada pemilih yang pindahan dari daerah lain, maka dia harus mengantongi identitas Bolmong dulu.

“Kami mengacu di peraturan, yang akan di data adalah orang Bolmong yang memiliki kartu identitas,” jelasnya.

Dijelaskan lagi, bagi warga yang belum mengantongi identitas, sebaiknya mengurus identitas secepatnya di Dukcapil. Sebab, syarat pemilih ini cukup ketat, karena KPU tidak akan ambil resiko mendata pemiih tanpa identitas diri.

“Silahkan koordinasi dengan instansi berwenang untuk mengeluarkan identitas bagi warga yang belum mengantonginya,” jelasnya lagi.(Tn/Tim Kotamobagu Post)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.