KOTAMOBAGU POST, BOLMONG – Pemerintah kabupaten Bolmong akan perketat perbatasan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Salah satunya adalah dengan mengaktifkan kembali pos penjagaan di kecamatan Poigar daerah perbatasan Bolmong dan Minsel.
Asisten 1 Pemkab Bolmong Dekker Rompas mengatakan mengaktifkan kembali pos penjagaan itu saat ini banyaknya daerah berstatus zona merah di Sulut.
“Langkah yang akan diambil kita buka kembali kembali pos penjagaan yang ada di Poigar,” kata dia Kamis, (7/1/2021).
Ia menambahkan, hal ini juga sesuai dengan instruksi terbaru Menteri untuk perketat protokol Covid-19 di beberapa daerah.
Dikatakan Dekker, syarat masuk pos tetap sama seperti pada akhir tahun lalu yakni harus menunjukkan surat rapid tes antigen. “Syaratnya tetap sama,” katanya. (samsu)