Bawa Samurai dan SoftGun, Seorang Kepala Desa di Bolmong Ditangkap Polisi

Bolmong, Headline1436 Dilihat
Seorang Kepala Desa di Kabupaten Bolmong ditangkap polisi lantaran kedapatan bawa senjata sofgun dan samurai di mobilnya (foto : ilustrasi)

KOTAMOBAGU POST – Polres Kotamobagu terpaksa mengamankan seorang Kepala Desa di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut, usai terciduk membawa senjata tajam dan senjata jenis SoftGun dimobilnya.

Oknum Kepala Desa (Sangadi)  bernitial RW alias Reky (39) ini dibekuk Tim Anoa Polres Kotamobagu, ketika melintas di kawasan Terminal Bonawang Kelurahan Mongkonai, Kota Kotamobagu, pada Minggu (15/03/2020).

Saat polisi menggeledah mobiljenis Toyota Avansa, polisi berhasil mendapatkan jenis senjata tajam berupa 2 buah samurai, satu buah badik, serta senjata api jenis airsoftgun didalam mobil milik Sangadi ini.

“Tim Anoa sedang melakukan patroli guna antisipasi segala gangguan kantibmas di wilayah hukum Kotamobagu. Karena dicurigai terpaksa dilakukan penggeledahan dalam mobil dan ditemukan senjata tajam dan senpi jenis Air SoftGun,” ungkap  seorang polisi.

Senada hal itu Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, didampingi Kabag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman, membènarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh aparat polres Kotamobagu, terhadap lelaki inisial RW, tercatat salah satu Sangadi Di Desa Kec.Bilalang. (agus oga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.