Pj. Bupati Sirajudin Lasena Resmi Membuka Musrenbang RKPD Dan RPJPD Bolmut 2025/2045

Advertorial, Bolmut483 Dilihat

BOLMUT– Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmut 2025-2045 yang bertempat di Aula Bapelitbangda. Senin 25/03/2024

Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten merupakan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

 

Serta peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi RPJPD. yang pada tahun 2025 nanti akan memfokuskan pada upaya pemulihan ekonomi yakni transformasi ekonomi lokal melalui peningkatan kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi berbasis sektor pertanian, perikanan dan pariwisata.” ucapnya

 

Lanjutnya lagi visi RPJPD kabupaten Bolmut tahun 2025-2045 yang BERSINERGI yaitu (Berkelanjutan, Sejahtera, Inovatif, Ekonomi Maju, Religius) menjadi wilayah terdepan berbasis hilirisasi pertanian.”tuturnya

Sebagaimana peraturan perundang-undangan yang mengatur guna menjaga keselarasan antara RPJPD dengan RPJPN, RPJMD Provinsi maka diharapkan hasil dari musrenbang ini akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Bolmut nantinya.” harapnya

 

Turut hadir, Kapolres Bolmut, Kajari Bolmut, Sekretaris Daerah, Sekretaris Bappeda provinsi Sulut, Kepala BPS Bolmut, Perwira Penghubung 1303/BM di Boroko, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan.***(Mochu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.