Pj.Bupati Limi Mokodompit Salurkan Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas dan KUBE

Advertorial560 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM tampak bahagia dimomen berbagi kasih dengan warga Bolmong tercatat sebagai penyandang Disabilitas.

Hal ini tercermin saat Penjabat Bupati Bolmong, Ir. Limi Mokodompit, M.M pada Selasa (11/10/2022) bertempat di palataran Kantor menyalurkan bantuan kepada Penyandang Disabilitas dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

Sebelum penyerahan bantuan kepada penyandang Disabilitas dan KUBE Kepala Dinas Sosial, Rukman Korompot. menyampaikan laporannya terkait  bantuan kelompok usaha bersama dan bantuan bagi penyandang disabilitas itu merupakan salah satu komponen yang menjadi bentuk ekspresi perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah yang sangat peduli terhadap kondisi masyarakat saat ini.

Para penyandang Disabilitas di Bolmong yang mendapatkan bantuan dari Bupati Bolmong Limi Mokodompit

Dikatakanya lagi  tujuan pemberian bantuan publik dan alat bantu sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, menambah wawasan dan keterampilan anggota menumbuhkan kesadaran masyarakat miskin tentang pentingnya membangun usaha bersama demi kepentingan anggota pemenuhan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas serta meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas sehingga mengurangi ketergantungan terhadap orang lain.

“Dasar hukum pelaksanaan yang pertama undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin yang kedua undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan seterusnya surat keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 34 Tahun 2022 tentang penerapan penerima besaran dan jenis berat untuk bantuan kelompok usaha bersama bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial,” ucap Kadis Sosial Bolmong, Rukman Korompot.

Dalam sambutan Pj Bupati Bolmong, Ir. Limi Mokodompit, M.M., menyampaikan penyerahan bantuan yang dilakukan selain sebagai bentuk kepedulian, juga sudah merupakan agenda rutin dan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial.

“Kelompok penerima dan penyandang disabilitas yang menerima bantuan hari ini, telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bolmong. Serta melalui beberapa mekanisme sehingga dianggap layak dan telah memenuhi syarat sebagai penerima, antara melalui hasil Musrenbang mau pun Pokir DPRD,” Ucap Pj Bupati Bolmong.

Bupati Limi Mokodompit saat membawakan sambutannya dalam kegiatan pemberian bantuan kepada Disabilitas dan KUBE

Lanjut Pj Bupati Bolmong menambahkan pemberian bantuan yang dilaksanakan bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat pe erima dengan pendekatan kelompok usaha bersama, serta bertujuan juga untuk meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas.

“Kepada kelompok usaha bersama yang menerima bantuan, saya minta agar mempergunakan bantuan ini dengan sebaiknya. Demi peningkatan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan anggota kelompok,” tambah Pj Bupati Bolmong.

Lebih lanjut lagi dikatakan Pj Bupati Bolmong, dirinya berharap agar penyandang disabilitas yang menerima bantuan, untuk tetap dan terus semangat dalam menjalani aktivitas.

“Walau pun mempunyai keterbatasan, tetapi saya percaya mampu me ingkatkan semangat hidup dalam melaksanakan funhsi sosial, terlebih lagi apabioa mengasah kreatifitas dan bakat yang dimiliki.” Terang Pj Bupati Bolmong.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut selain Pj Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit, MM., hadir juga Sekda Bolmong Tahlis Gallang, SIP, M.M., Kepala Dinas Sosial, Rukman Korompot, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Bolmong, serta para sangadi yang mendampingi penerima bantuan. (advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.