DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan Hasil Reses Anggota DPRD Tahun 2022

Advertorial746 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong menggelar rapat paripurna Penetapan Hasil Reses Anggota DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Welti Komaling dan dihadiri oleh 19 Anggota DPRD Bolmong, bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD, Selasa, (08/03/2022).

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengatakan rapat paripurna penetapan hasil reses anggota DPRD Bolmong ini memenuhi qourum, dimana dari 30 anggota DPRD Bolmong, sebanyak 19 anggota menandatangani daftar hadir.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong, mendengarkan sekaligus penyerahan laporan hasil reses tentang aspirasi masyarakat di masing–masing Daerah Pemilihan (Dapil) anggota dewan, diserahkan melalui perwakilan fraksi dan akan menjadi rumusan Pokok–Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bolmong pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2023 nanti.

“Reses  menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolmong, nantinya akan menjadi rumusan untuk Pokir DPRD dalam rancangan RKPD pada tahun 2023,” ujar Welty.

Dikatakan sesuai pasal 149 serta pasal 284 Undang–Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang secara Subtansional mengatur peran DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dikatakan pada Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Untuk tata cara perubahan PRJPD, RPJMD dan RKPD, katanya maka dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD dapat memberikan saran serta pendapat berupa Pokir berdasarkan hasil reses penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bahan rumusan.

“Jadi, hasil penyerahan reses ini akan disempurnakan terlebih dahulu sebelum diserahkan secara tertulis ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bolmong,” ungkapnya.

Dalam Paripurna tersebut Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam membacakan keputusan nomor 5 tahun 2022 tentang penetapan hasil reses anggota DPRD Bolmong masa sidang 1 tahun 2022. (advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.