KOTAMOBAGU POST – 3 wartawan asal Kota Manado, ditangkap oleh sejumlah polisi kesatuan Polres. Penangkapan dilakukan di SMPN 4 Kotamobagu, dengan menggunakan versi penjebakan bekerja sama dengan Oknum Kepsek.
Mapolres Bolmong terletak di Jalan Paloko Kinalang Kotobangon Kota Kotamobagu, pukul 11.30, mendadak gempar. Puluhan Guru bercokol bersama lebih dari 30 wartawan memadati ruang tunggu unit penyidik pada Rabu 18/02/2015 .
Hebohnya lagi, diruang penyidik sebanyak 2 lelaki dan 1 orang perempuan tengah dilaksanakan pemeriksaan oleh sejumlah penyidik. Ketiganya yang diketahui adalah wartawan asal Manado itu, diciduk polisi ketika sedang melakukan peliputan namun diduga ada transaksi uang tunai antara Wartawan dengan pihak Oknum Kepala SMPN 4 Kotamobagu.
Ketiga Wartawan ini ditangkap oleh sejumlah anggota Polres Bolmong diruang kerja Kepsek, dengan barang bukti uang Rp5 Juta yang sudah diserahkan pihak sekolah kepada salah satu oknum Wartawan.
Informasi dirangkum sebelum proses penangkapan terjadi, sebelumnya sejumlah wartawan mendatangi SMPN 4 untuk meliput langsung pembangunan di Sekolah itu. Namun yang terjadi, upaya dari kedua belah pihak melakukan janji transaksi uang.
Setelah janji transaksi tersebut, sejumlah wartawan itu pada hari Rabu (18/02/2015) Pukul 09.00 Wita kemudian kembali mendatangi SMPN 4 Kotamobagu. Namun saat menerima uang dari seorang oknum guru, mereka langsung dibekuk petugas. Menurut sejumlah sumber, polisi memang sudah dipersiapkan berada komplek SMPN 4 Kotamobagu, untuk menciduk para wartawan tersebut karena di lapor hendak memeras.
“Anggota Polisi memang sudah dipersiapkan Kepsek SMP4 Kotamobagu untuk menangkap sejumlah wartawan tersebut. Dan benar, saat uang Rp5 juta diserahkan kepada wartawan, mereka langsung ditangkap tangan,” kata seorang wartawan yang mengaku tengah melakukan investigasi objektifitas kasus tersebut.
Hasil pantauan langsung Kotamobagu Post, dua orang Guru yang tampil sebagai saksi atas tuduhan wartawan terlibat pemerasan, dihadapan penyidik dengan tegas mengatakan, mereka diancam oleh sejumlah oknum wartawan.
Selain itu, sejumlah wartawan itu membawa-bawa nama Kapolres Bolmong untuk menakuti para Guru di SMPN 4 Kotamobagu. Mereka bilang, mereka melaksanakan misi Kapolres, kami jadi takut” kata dua Guru saat berada diruangan Penyidik Kanit IPTU Rosid.
Awalnya kedua oknum Guru yang diduga terlibat dalam dugaan gratifikasi kepada 3 wartawan dengan uang Rp5 Juta itu, saat pertama berada diruang Penyidik, mengutarakan, diri mereka sangat takut, sebab mereka akan diwawancarai puluhan komunitas Pers yang berada di Kotamobagu.
Tak lama berselang setalah dua oknum Guru SMPN 4 Kotamobagu diruangan penyidik, puluhan Guru dan sejumlah pejabat Diknas Pemkot Kotamobagu dan pengurus PGRI, langsung memadati ruang tunggu penyidik di Mapolres Bolmong hingga sore hari.
Pihak Polres Bolmong pun secara normative memberikan keterangan terkait penangkapan 3 wartawan tersebut. “Ketiga oknum wartawan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik. Mereka dilaporkan tertangkap tangan bersama barang bukti uang Rp5 juta di SMPN 4 Kotamobagu. Ada juga hasil rekaman CCTV di ruangan Kepsek sementara kami dipelajari,” ujar Kapoles Bolmong didampingi Kasie Humas AKP Saiful Tamu, membenarkan kasus tersebut. (audie kerap)