KOTAMOBAGU POST, ADVERTORIAL – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016, resmi diserahkan Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Prose serah terima LKPD dari Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara, dilaksanakan pada Senin (03/04/2017).
“Dengan diserakannya secara resmi dokumen LKPD Tahun 2016, maka pemerintah Kotamobagu telah memenuhi kewajiban sesuai ketentuan tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Sebab LKPD adalah bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran pembangunan disegala bidang untuk masyarakat Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2016 berjalan,” terang Walikota yang telah mencetak prestasi penghargaan dari pemerintah pusat itu.
Kegiatan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan di Kantor BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara di Manado tersebut, juga dihadiri Kepala BPK–RI Perwakilan Sulawesi Utara, Drs. Tangga Muliaman Purba, MM, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. SE, serta Bupati / Walikota se – Provinsi Sulawesi Utara.
Dikatakan, penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2016 kepada pihak BPK – RI tersebut, merupakan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah, dalam penyelenggaraan penggunaan keuangan negara selama Tahun Anggaran 2016. (frian eyato)