KOTAMOBAGU POST – Partai Politik di Kota Kotamobagu, tampaknya harus bersabar menunggu proses pencairan dana bantuan Parpol. Pencairan akan dilakukan setelah APBD 2016, selesai di audit oleh BPK RI.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kota Kotamobagu Irianto Mokoginta, pada wartawan Selasa (24/01/2017).
Mokoginta juga menyebutkan, pencairan dana parpol bakan tengah tahun 2017. “Pencairan dana Parpol kemungkinan bisa terealisasi pertengahan tahun 2017,” ucap Irianto.
Hal ini menurutnya, masih berkaitan dengan penggunaan bantuan dana Parpol yang juga akan diaudit termasuk kelengkapan administrasi pertanggungjawabannya.
“Bagi Parpol di Kotamobagu, nanti usai kegiatan audit, baru bisa mengajukan permohonan pencairan dana bantuan,” tutup mantan Sekwan Kota Kotamobagu ini. (audie kerap)