Menurut Kadis Perdakop-UKM, Ariono Potabuga, penertiban tersebut dilakukan terhadap pedagang yang menggelar dagangan di bahu jalan.
“Kita sudah siapkan tempat untuk berjualan di dalam area pasar,” ucap Ariono.
Dirinya mengungkapkan bila penertiban tersebut mendapatkan respon positif dari para pedangan.
“Kini sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan seperti tadi pagi. Meski begitu, kita tetap siagakan petugas untuk memantau aktivitas para pedagang,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada apel kerja perdana, Rabu (4/1/2023), Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menyampaikan bila pada tahun 2023, perlu untuk dilakukan penataan lokasi berjualan.
Di mana menurut Tatong Bara, para pedagang di pasar Poyowa Kecil dan Pasar Genggulang sudah mulai menggelar dagangan di depan area pasar.
“Selain penataan lokasi berjualan para pedagang, juga terkait optimalisasi perizinan usaha, serta upaya untuk meningkatkan jumlah PAD melalui ekstensifikasi sumber-sumber PAD, meningkatkan kerjasama smart city bersama perbankan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata wali kota mengingatkan.***