KOTAMOBAGU POST – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu ikut lakukan pengawasan terkait pemberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Kedua instansi itu mengawasi siswa siswi ketika akan menggunakan angkutan umum saat datang dan sepulang sekolah.
Terutama angkutan umum roda tiga (Bentor), dengan membatasi dua orang saja.
Pegawai Dishub Asrul Simbuang mengatakan, pembatasan ini dilakukan agar siswa yang kembali ke rumah tetap mematuhi protokol kesehatan.
“ Biasanya saat datang atau sepulang sekolah, siswa yang naik angkutan umum bentor hingga 3 orang, kali ini kita batasi hanya dua orang saja,” Terang Asrul saat lakukan operasi, Senin (22/02/2021).
Ia mengatakan, jika ada kedapatan bentor mengangkut lebih dari 2 siswa maka akan langsung ditindak tegas.
Asrul menjelaskan, saat ini anggota Dishub dan Satpol PP telah ditugaskan untuk memantau di semua sekolah yang telah lakukan PTM.
“Kami standby mulai Pukul 07.00 WITA sampai seluruh siswa pulang sekolah,” singkatnya. (samsu)