KOTAMOBAGU POST – Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sulut 2020 telah dilaksanakan, Rabu (9/12/2020).
Kini semua pihak, khususnya masyarakat di Sulut menunggu siapa yang akan keluar sebagai pemenang.
Sejauh ini, proses penghitungan suara masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
Namun, saat ini kita semua sudah bisa melihat hasil perhitungan cepat (quick count) atau hasil perolehan sementara atas pelaksanaan pilkada di Sulut.
Di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) kususnya, hasil perhitungan suara sementara sudah bisa dilihat.
Diperhitungan sementara dilakukan oleh persatuan ASN Sulut yang ada di BMR misalnya, Menyebutkan pasangan calon nomor urut 3 ODSK unggul dengan jumlah suara 159.734 atau 49 persen.
Disusul pasangan nomor urut 1 CEP-Sehan 153.605 Suara atau 47 persen dan nomor urut 2 dengan total 12.571 atau 3 persen suara.
Koordinator perhitungan cepat Abdullah Mokoginta mengungkapkan hasil perhitungan suara sementara itu didapati berdasarkan perhitungan suara yang di kumpul disetiap TPS oleh tim yang telah dibentuk.
“Kita telah bentuk tim untuk memantau perhitungan suara di seluruh daerah yang ada di BMR. Setiap TPS kita tempatkan 1 sampai 2 orang, “Terang Abdullah.
Ia pun mengakui hasil ini belum final dan hanya bersifat sementara.
” Untuk jelasnya kan di KPU, kita hanya mencari data sementara saja, tapi saya optimis data ini cukup falid,” Tandasnya.
(Samsu)