Walikota Tatong Bara Serahkan SK Petugas Agama Dan Guru Ngaji

Kotamobagu502 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu menyerahkan menyerahkan SK kepada 981 petugas agama dan guru mengaji se- Kotamobagu, Jumat (27/11/2020).

Penyerahan SK dilaksanakan di desa Bungko yang ikut disaksikan Sekkot Kotamobagu Sande Dodo, beberapa pejabat Pemkot Kotamobagu, tokoh agama dan masyarakat.

Pemberian SK tersebut sebagai dasar nantinya untuk penerimaan dana operasional petugas agama dan guru mengaji di triwulan IV.

Penyerahan SK sengaja dilakukan di tempat terbuka, untuk menghindari penyebaran Covid-19, agar tetap yang hadir banyak dan jaga jarak.

“Hari ini SK kepada pemuka agama diserahkan, saya harap tanggung jawab kita besar. Kota Kotamobagu sudah sangat diakses berbagai kegiatan, investasi banyak, sehingga tanggungjawab di dalam SK saya serahkan kepada bapak ibu, untuk kita distribusikan, agar apa yang kita harapkan, anak-anak dan masyarakat kita ditingkatkan iman dan taqwanya,” ujar Hj Tatong Bara.

Diketahui, 981 petugas agama dan guru mengaji itu terbagi di empat kecamatan yakni 217 orang di Kotamobagu Timur, 241 di Kotamobagu Barat, 253 orang di Kotamobagu Selatan, dan 148 di Kotamobagu Utara. Ada juga pendeta, pastor, pandita, dan pedanda sebanyak 122 orang.

Selain itu, diserahkan juga SK perangkat kelurahan untuk 395 orang.

Ia mengatakan, tokoh agama dan masyarakat sangat penting peranannya dalam masyarakat.

“Selamat bekerja, jalankan tugas dengan baik, dan akan kita evaluasi terus,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa anggaran selama Covid-19 menurun.

“Mohon doa agar Covid-19 tidak banyak mengubah kehidupan kita ke arah yang tidak kita inginkan, tetap lebih menguatkan kita semua,” jelasnya.

Ia berjanji, jika semuanya sudah normal kembali, dan anggaran tidak berkurang lagi tahun depan, pemerintah akan evaluasi khusus untuk insentif petugas yang membantu kelancaran pemerintah Kota Kotamobagu. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.