KOTAMOBAGU POST, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan, Kamis 15 Oktober 2020 lalu.
Rapat itu dihadiri ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah beserta komisioner lainnya, ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego serta tim sukses masing – masing calon.
Dalam pleno terbuka itu, KPU tetapkan DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020 berjumlah 166.144 jiwa.
Komisioner KPU Bolmong Divisi Data dan Informasi Afif Zuhri mengatakan, DPT itu telah ditetapkan sesuai dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ada.
“Jadi DPSHP yang ada itu kita ditetapkan menjadi DPT tingkat kabupaten,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya KPU telah melakukan proses perbaikan DPS melalui uji publik, kemudian menerimah masukan masyarakat dan rekomendasi Bawaslu.
Untuk Hasil DPT ini, lanjut Afif, akan diumumkan pada 28 Oktober mendatang. (*)